TUGAS 3 SOFTSKILL ETIKA PROFESI AKUNTANSI
NAMA :
Bowo Mujur Sipahutar
NPM :
21211529
KELAS :
4EB04
Kecurangan
Dalam Akuntansi
Dalam akuntansi, dikenal
dua jenis kesalahan yaitu kekeliruan ( error ) dan kecurangan ( fraud
). Kedua jenis kesalahan ini dapat bersifat material dan non material.
Perbedaan antara kedua jenis kesalahan ini hanya dibedakan oleh jurang yang
sangat tipis, yaitu ada atau tidaknya unsur kesengajaan. Untuk itu dibutuhkan
keahlian profesional untuk bisa membedakan antara kedua jenis kesalahan
tersebut. Standarpun mengenali bahwa sering kali mendeteksi kecurangan lebih
sulit dibandingkan dengan kekeliruan karena pihak manajemen atau karyawan akan
berusaha menyembunyikan kecurangan itu.
Fraud merupakan suatu
perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak didalam maupun luar
organisasi, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok
yang secara langsung merugikan orang lain. Secara umum fraud terdiri dari dua
golongan, yaitu pengelapan aktiva ( misapporopriation ) dan kecurangan
pelaporan keuangan ( fraudulen financial reporting ). Dalam tulisan ini
akan dibahas khusus mengenai kecurangan dalam laporan keuangan (financial
statement fraud).
Apa yang
dimaksud kecurangan laporan keuangan ?
Kecurangan
laporan keuangan sering juga dikenal dengan istilah kecurangan manajemen. Hal
ini disebabkan karena secara umum kecurangan ini dilakukan oleh pihak
manajemen, kadang kala tanpa sepengetahuan para karyawan. Manajemen berada pada
posisi yang dapat membuat keputusan akuntansi dan pelaporan tanpa
sepengetahuan para karyawan. Sedangkan menurut Standar Profesional
Akuntan Publik (SPAP) kecurangan laporan keuangan merupakan salah saji atau
penghilangan secara sengaja jumlah atau pengungkapan dalam laporan keuangan untuk
mengelabuhi pemakai laporan keuangan. Kecurangan dalam laporan keuangan dapat
menyangkut tindakan seperti sebagai berikut :
- Manipulasi, pemalsuan atau perubahan catatan akuntansi atau dokumen pendukungnya yang menjadi sumber data bagi penyajian laporan keuangan.
- Representasi yang salah dalam atau penghilangan dari laporan keuangan peristiwa, transaksi, atau informasi signifikan.
- Salah penerapan secara sengaja prinsip akuntansi yang berkaitan dengan jumlah, klasifikasi, cara penyajian, atau pengungkapan.
Adapun klasifikasi
tindakan yang meliputi kecurangan laporan keuangan adalah sebagai berikut :
- Pertama, sengaja distorsi laporan keuangan sebagai alat untuk bertindak curang dengan mengecoh pemakai atau kelompoknya tentang hasil usaha perusahaan. Dalam hal ini yang menerima keuntungan langsung adalah pihak perusahaan atau pelaku kecurangan. Adapun tujuan khusus dari tindakan ini adalah :
a) Mendapatkan kredit, modal jangka panjang,
atau tambahan modal investasi berdasarkan informasi
keuangan yang di distorsi atau dihapus.
b) Menyembuyikan kinerja tidak baik dari perusahaan.
c) Menghapus hutang pajak.
d) Manipulasi harga saham.
e) Menyembunyikan kinerja tidak baik oleh manajemen.
b) Menyembuyikan kinerja tidak baik dari perusahaan.
c) Menghapus hutang pajak.
d) Manipulasi harga saham.
e) Menyembunyikan kinerja tidak baik oleh manajemen.
- Kedua, sengaja distorsi laporan keuangan untuk penyamaran tindakan kecurangan. dalam hal ini yang diuntungkan tetap pihak perusahaan atau pelaku kecurangan. adapun tujuan khusus dari tindakan ini adalah:
a)
Menyembunyikan penjualan fiktif atau harta milik dipalsukan.
b) Menyembunyikan pembayaran yang tidak benar.
c) Menyembunyikan tindakan penyelewangan dana atau harta.
b) Menyembunyikan pembayaran yang tidak benar.
c) Menyembunyikan tindakan penyelewangan dana atau harta.
Istilah lain yang tidak
kalah populernya berkenaan dengan kecurangan laporan keuangan yaitu Creative
Accounting. Creative accounting bukan merupakan suatu hal baru, dan untuk
melakukannya membutuhkan biaya yang relative mahal. Creative accounting ini
dipicu oleh adanya tekanan bahwa badan usaha merasa harus berada dalam posisi
profit untuk menarik investor dan sumber daya. Tetapi hal ini lebih mengarah
pada penipuan atau kecurangan pada praktik akuntansi. Apakah ini berarti bahwa creative
accounting merupakan hal ilegal atau dapat dibenarkan.
Creative
accounting bisa saja lolos dari prinsip-prinsip accounting standards yang
berlaku, karena cara-cara creative accounting biasanya memang tidak atau
belum diakomodasi oleh standar akuntansi yang berlaku, atau memang sengaja
mencari celah-celah di dalam standar akuntansi tersebut. Akan tetapi, ini bukan
berarti creative accounting bisa lolos apabila diuji dengan kacamata
kebenaran, dalam arti merefleksikan kondisi finansial yang sebenarnya.
Dengan demikian fungsi laporan keuangan dari sudut pandang kecurangan dalam kelompok kecurangan laporan keuangan adalah :
1. Laporan
keuangan dipakai untuk ikut serta dalam suatu tindakan kecurangan perusahaan, perusahaan atau pelaku
kecurangan adalah penerima langsung dari keuntungan.
2. Laporan keuangan dipakai untuk penyamaran suatu tindakan kecurangan.
2. Laporan keuangan dipakai untuk penyamaran suatu tindakan kecurangan.
Karakteristik kecurangan
Dilihat dari pelaku fraud auditing maka secara garis besar kecurangan bisa dikelompokkan menjadi dua jenis :
Dilihat dari pelaku fraud auditing maka secara garis besar kecurangan bisa dikelompokkan menjadi dua jenis :
- Oleh pihak perusahaan, yaitu
:
a. Manajemen untuk kepentingan perusahaan, yaitu salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial reporting, untuk menghidari hal tersebut ada baiknya karyawan mengikuti auditing workshop dan fraud workshop).
b. Pegawai untuk keuntungan individu, yaitu salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva (misstatements arising from misappropriation of assets). - Oleh pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan
Kecurangan jenis ini
biasanya disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang
berasal dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang
mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip
akuntansi yang berlaku umum(ada baiknya karyawan mengikuti seminar
fraud dan seminar
auditing). Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang menghadapi
masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang kelemahan pada
pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap tindakan tersebut.
Contoh salah saji jenis ini adalah :
· Penggelapan terhadap penerimaan kas.
· Pencurian aktiva perusahaan.
· Mark-up harga
· Transaksi “tidak resmi”.
· Pencurian aktiva perusahaan.
· Mark-up harga
· Transaksi “tidak resmi”.
INTERNAL AUDITOR : Preventor & Detector Of Fraud
Institute of Internal Auditing (IIA) mendefinisikan internal auditing sebagai aktivitas pemberian keyakinan serta konsultasi yang independen dan obyektif, yang dirancang untuk menambah nilai dan memperbaiki operasi organisasi. Definisi lain mengatakan internal auditing sebagai suatu penilaian yang dilakukan oleh pegawai perusahaan yang terlatih terhadap ketelitian dan efisiensi catatan-catatan (akuntansi) perusahan serta pengendalian internal yang terdapat dalam perusahaa. Tujuannya adalah membantu manajemen dalam pelaksanaan tanggungjawabnya dengan memberikan analisa, penilaian, saran dan komentar mengenai kegiatan yang diaudit.
Karyawan yang diberi
kepercayaan untuk melaksanakan fungsi auditing internal disebut dengan internal
auditor. Mereka bertanggung jawab kepada dewan komisaris, komite audit dan
manajemen perusahaan. Berikut kegiatan yang dilakukan oleh internal auditor :
1. Menelaah dan menilai
kebaikan, memadai atau tidaknya penerapan sistem pengendalian manajemen, struktur
pengendalian internal, dan pengendalian operasional lainnya serta mengembangkan
pengendalian yang efektif dengan biaya yang tidak terlalu mahal.
2. Memastikan ketaatan terhadap kebijakan, rencana dan prosedur-prosedur yang telah ditetapkan manajemen.
3. Memastikan seberpa jauh harta perusahaan dipertanggungjawabkan dan dilindungi dari kemungkinan terjadinya segala bentuk pencurian, kecurangan dan penyalahgunaan.
4. Memastikan bahwa pengelolaan data yang dikembangkan dalam organisasi dapat dipercaya.
5. Menilai mutu pekerjaan setiap bagian dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh manajemen.
6. Menyarankan perbaikan – perbaikan operasional dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas.
2. Memastikan ketaatan terhadap kebijakan, rencana dan prosedur-prosedur yang telah ditetapkan manajemen.
3. Memastikan seberpa jauh harta perusahaan dipertanggungjawabkan dan dilindungi dari kemungkinan terjadinya segala bentuk pencurian, kecurangan dan penyalahgunaan.
4. Memastikan bahwa pengelolaan data yang dikembangkan dalam organisasi dapat dipercaya.
5. Menilai mutu pekerjaan setiap bagian dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh manajemen.
6. Menyarankan perbaikan – perbaikan operasional dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas.
Dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh seorang auditor internal diatas
dapat disimpulkan bahwa profesi ini memiliki peranan yang sangat penting dalam
perusahaan, diantaranya sebagai berikut :
a. Pencegahan
kecurangan (fraud prevention)
b. Pendeteksian kecurangan (fraud detection)
c. Penginvestigasian kecurangan (fraud investigation)
b. Pendeteksian kecurangan (fraud detection)
c. Penginvestigasian kecurangan (fraud investigation)
Pada
dasarnya kecurangan sering terjadi pada suatu perusahaan apabila :
1. Pengendalian internal tidak ada atau
lemah.
2. Pegawai dipekerjakan tanpa memikirkan kejujuran atau integritas mereka.
3. Pegawai diatur dan dieksploitasi dengan tekanan besar untuk mencapai sasaran dan tuuan keuangan yang mengarah pada kecurangan.
4. Manajemen sendiri melakukan kecurangan serta tidak taat terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
5. Pegawai yang dipercaya memiliki masalah pribadi yang tidak dapat dipecahkan.
6. Industri dimana perusahaan menjadi bagiannya memiliki tradisi melakukan kecurangan.
2. Pegawai dipekerjakan tanpa memikirkan kejujuran atau integritas mereka.
3. Pegawai diatur dan dieksploitasi dengan tekanan besar untuk mencapai sasaran dan tuuan keuangan yang mengarah pada kecurangan.
4. Manajemen sendiri melakukan kecurangan serta tidak taat terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
5. Pegawai yang dipercaya memiliki masalah pribadi yang tidak dapat dipecahkan.
6. Industri dimana perusahaan menjadi bagiannya memiliki tradisi melakukan kecurangan.
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar