Rabu, 09 November 2011

TULISAN 1 PENGANTAR BISNIS

Cara Membangun Perusahaan Ada 3 , yaitu :
1.             Membeli Perusahaan yang Telah Dibangun
2.             Memulai Perusahaan Baru
3.             Membeli Hak Lisensi (Waralaba/Franchising)

1.    Membeli Perusahaan yang Telah Dibangun
Menbeli perusahaan yang telah dibangun dapat memberikan sejumlah keuntungan dalam kaitannya dengan lokasi perusahaan ,evaluasi kinerja perusahaan, efisiensi/waktu,maupun efisiensi dalam biaya pendirian.
Pada umumnya orang berkenan membeli perusahaan yang telah dibangun ,bilamana atas dasar pengalaman dan fakta dirasakan bahwa lokasi perusahaan telah terjamin dan menguntungkan.Jadi, menghemat biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk kelayakan lokasi.
Dalam kaitannya dengan pengambilalihan atas kinerja perusahaan ,tentunya pihak pengambil alih telah memperhitungkan kemampuan perusahaan atas dasar catatan-catatan pelaksanaan yang nyata dapat dipelajari sehingga dapat dilakukan penilaian tentang kesehatan perusahaan (misalnya catatan mengenai utang pajak, laporan keungan pajak yang diaudit,pembukuan penjualan ,urusan dengan pengadilan, dsb)
Dengan mengambil alih perusahaan yang telah dibangun berarti telah tersedia modal,teknologi, tenaga kerja, dan bahkan pelanggan.Bilamana ketersediaan semua itu disertai dengan kemampuan yang memadai ,maka pelaksanaan operasi produksi dapat langsung dijalankan sesegera setelah proses pengambilalihan selesai.Dalam hal ini pihak pengambil alih tidak perlu lagi menunggu modal dan peralatan untuk memulai operasi seperti halnya pada perusahaan yang baru dibangun.
Terkadang,suatu perusahaan dijual karena pemiliknya ingin mengundurkan diri atau karena suatu kebutuhan mendesak. Pada ksus-kasus demikian ,biasanya harga yang ditawarkan relatif lebih murah ,sehingga pengambilalihan dapat berarti suatu penghematan.
Contoh perusahaannya:
Ø  PT. Segway ,dibeli oleh Jimi Heselden,milyader dari Inggris
Ø  Friendster yang dibeli oleh perusahaan yang berasal dari Malaysia,yaitu MOL
Ø  CEO Motorolla Mobility,dibeli oleh google
Ø  YouTube,dibeli oleh google
Ø  Trans 7,dibeli oleh Trans Corporation

2.    Memulai Perusahaan Baru
Memulai perusahaan baru akan merupakan upaya yang menguntungkan bilamana tak ada kemungkinan membeli perusahaan yang telah dibangun atau pembelian perusahaan yang sudah ada itu diperhitungkan tidak menguntungkan (karena perusahaan yang akan diambilalih dinilai tidak sehat,operasionalnya tidak sehat ,pasarnya tidak memadai, pekerjanya tidak kompeten, peralatan dan teknologinya sudah ketinggalan zaman ,dan sebagainya )
Pembuatan perusahaan baru memungkinkan pemilik untuk memilih lokasi,seleksi dalam rekrutmen tenaga kerja,pemilihan merk dagang, teknologi, jenis peralatan ,dsb.Dengan cara ini ,efisiensi operasionalnya baru dapat dicapai setelah beberapa waktu mendatang. Tetapi ,dengan suntikan tenaga dan semangat baru ,diharapkan hasil yang dicapai akan lebih baik.
Contoh Perusahaannya:
Ø Global Domains International,inc
Ø HostGator
Ø Perusahaan microsoft,yang didirikan oleh Billgates

3.    Pembelian Hak Lisensi (Franchising/Waralaba)
Pembelian hak lisensi (franchising) dapat merupakan suatu keuntungan tersendiri karena adanya kerjasama antara si pembeli hak lisensi (franchisee) dengan pihak yang hak lisensinya dibeli (franchisor). Dalam franchising terjadi hubungan bisnis yang berkesinambungan antara franchisee dengan franchisor. Franchising merupakan suatu persatuan lisensi menurut hukum antara suatu pabrik (manufakturing) atau perusahaan yang menyelenggarakan ,dengan penyalur (dealer) untuk melaksanakan kegiatan. Dengan franchising .perusahaan diselenggarakan solah-olah menjadi bagian dari suatu rangkaian yang besar ,lengkap dengan nama, produk merk dagang, dan prosedur penyelenggaraan standar.
Sitem waralaba (franchising) sendiri dimulai dengan apa yang disebut “Product Franchise” (waralaba produk), yang lebih merupakan usaha keagenan seperti keagenan Mesin Jahit Singer,Keagenan Sepatu Bata,dan sejenisnya. Pada perkembangan selanjutnya ,waralaba produk ini kemudian populer melalui “bussiness Format Franchising” (sistem Waralaba Format Usaha), seperti restoran Kentucky Fried Chicken,Mc Donald,Es Teller 77, Ace Hardware, Continent Hypermarket, dsb.
Tipe-tipe Franchising
Dalam praktek pelaksanaannya ,dijumpai adanya beberapa tipe  Franchising,yaitu:
·      Trade name Franchising
Dalam hal ini, Franchisee memperoleh hak untuk memproduksi.Sebagai contoh ,PT. Great River ,memiliki hak untuk memproduksi pakaian dalam merk Triumph dengan  lisensi dari Jerman.
·      Produk distribution Franchising
Dalam hal ini, Franchisee memperoleh hak untuk distribusi di wilayah tertentu, mis-alnya soft drink,cosmetics.
·      Pure Franchising /Bussiness format
Dalam hal ini Franchisee memperoleh hak seluruhnya ,mulai dari trademark, penjua-lan peralatan ,metode operasi ,strategi pemasaran, bantuan manajemen dan teknik ,pengendalian kualitas ,dll. Umpamanya Restaurant, Fast food,pendidikan, dan kons-ultan.
Contoh Perusahaannya:
Ø  Mc Donald
Ø  KFC
Ø  Alfamart
Ø  Carrefour
Ø  Giant


Daftar Pustaka :
PENGANTAR BISNIS (M.Fuad , Christine , Nurlela , Sugiarto , Paulus)















Tidak ada komentar:

Posting Komentar